Sadarkah kamu kalau keponakan atau adik kita yang masih kecil sekarang sering banget kena tantrum kalau gadget-nya diambil? Adiksi algoritma dan doom scrolling ini emang lagi jadi krisis sosial yang nyata. Kalau dibiarin, paparan konten yang nggak kesaring bisa ngerusak perkembangan otak mereka. Sadar akan ancaman ini, negara akhirnya turun tangan bikin pagar pelindung.
Pada 5 Mei 2026 kemarin, pemerintah menggelar Forum Sahabat Tunas di Lombok Tengah buat mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang sering disebut PP Tunas (Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak). Dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Sekda NTB Abdul Choir, regulasi ini bukan sekadar aturan teknis blokir-memblokir situs toxic atau radikal, tapi sebuah doktrin buat ngebangun kecerdasan literasi digital anak.
Dalam forum tersebut, pemerintah mendesak keras agar sekolah dan keluarga mau berkolaborasi buat negakin batasan waktu layar (screen time) buat anak-anak. Jangan sampai kualitas interaksi tatap muka di dunia nyata hancur cuma gara-gara anak-anak terlalu asik sama dunia siber. Regulasi ini sengaja didesain buat ngejaga stabilitas kognitif generasi penerus biar nggak gampang kemakan hoaks atau provokasi di internet, sejalan sama Visi Indonesia Emas.
Langkah ini jadi teguran halus buat kita semua yang sehari-hari nggak bisa lepas dari handphone. Ruang digital itu penuh wawasan, tapi juga penuh jebakan. Yuk, bantu ciptakan ekosistem internet yang lebih positif, mulai dari ngawasin tontonan adik-adik kita di rumah!

